Survey Calon Mustahik

BAZNAS Palopo Gelar Survei Calon Mustahik UMKM, Pastikan Dana ZIS Tepat Sasaran

26/09/2025 | Admin Baznas Palopo

Palopo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palopo terus berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan survei lapangan calon mustahik, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan survei ini bertujuan untuk mengetahui kondisi nyata calon penerima manfaat, baik dari aspek ekonomi, usaha yang dijalankan, maupun kebutuhan mendesak yang diperlukan. Dengan survei langsung, BAZNAS dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mustahik yang layak menerima dan berpotensi berkembang menjadi lebih mandiri.

Wakil Ketua II BAZNAS Kota Palopo menyampaikan bahwa program pemberdayaan UMKM merupakan bagian dari visi besar BAZNAS dalam menciptakan umat yang berdaya, produktif, dan mandiri.

Kami tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga ingin memastikan bahwa dana ZIS benar-benar memberi dampak. Dengan survei ini, kita bisa melihat langsung kebutuhan mustahik dan membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan menuju kemandirian,” ujarnya.

Selain melakukan pendataan, tim survey BAZNAS Kota Palopo memyampaikan pentingnya mengiri usaha dengan doa dan penedekatan spritual selain itu  memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya pengelolaan usaha, serta motivasi agar calon penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.

Harapannya, setelah menerima bantuan dana ZIS, para pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya, menambah penghasilan, dan perlahan bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki di masa depan.

Kegiatan survei ini menjadi langkah nyata BAZNAS Palopo dalam mewujudkan prinsip tepat sasaran, tepat guna, dan berkelanjutan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera.

KOTA PALOPO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12