Penyaluran dana ZIS kepada Mustahik Pemberdayaan

BAZNAS Kota Palopo Salurkan Bantuan UMKM, Dorong Mustahik Menjadi Muzakki

21/11/2025 | Admin BAZNAS Palopo

Kota Palopo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi mustahik. Pada kegiatan resmi yang digelar di Aula Kantor BAZNAS Kota Palopo, sejumlah pelaku UMKM penerima manfaat (mustahik) mendapatkan bantuan modal usaha untuk pengembangan ekonomi produktif.

 

Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk memperkuat daya saing para pelaku usaha mikro, sekaligus membuka peluang agar mereka mampu meningkatkan pendapatan serta mencapai kemandirian ekonomi. Program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menjadikan mustahik lebih berdaya dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzakki.

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS Kota Palopo menyampaikan harapan besar agar bantuan tersebut tidak hanya menjadi modal usaha, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berkembang sesuai dengan makna zakat itu sendiri, yaitu tumbuh dan berkembang.

 

> “Kami berharap para mustahik yang menerima bantuan ini mampu mengelola dengan baik sehingga usahanya bisa berkembang, meningkat, dan membawa keberkahan. Zakat memiliki makna tumbuh dan berkembang, semoga usaha bapak/ibu juga tumbuh berkembang sehingga kelak bukan lagi menjadi mustahik, tetapi menjadi muzakki yang ikut menyalurkan zakat,” ujarnya dalam sambutan.

 

 

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi menjadi fokus utama BAZNAS dalam menekan angka kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan umat. Program bantuan modal UMKM ini juga diharapkan dapat melahirkan wirausahawan baru yang produktif dan berdaya saing.

 

Para penerima bantuan menyambut baik dukungan tersebut dan menyampaikan rasa syukur serta komitmen untuk memanfaatkan bantuan secara maksimal guna meningkatkan usaha mereka.

 

Dengan penyaluran bantuan ini, BAZNAS Kota Palopo menunjukkan peran nyatanya sebagai lembaga pengelola zakat yang tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga mengawal pemberdayaan ekonomi umat menuju kemandirian.

 

KOTA PALOPO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12