Baznas Palopo Sosialisasikan Zakat di Kecamatan Wara Timur, Tingkatkan Kesadaran ZIS
12/11/2024 | Penulis: Ronal Admin Baznas Palopo
#BaznasPalopo #BerkahBerzakat #freepalestine
Baznas Palopo kembali melakukan sosialisasi secara masif ke berbagai instansi pemerintah, swasta, BUMN, dan BUMD di seluruh Kota Palopo. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Wara Timur dan dibuka secara resmi oleh Camat Wara Timur, Bapak Pardi Wahyudi, S.IP, yang juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Camat Wara Timur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Baznas dan rombongan yang hadir untuk memberikan edukasi mengenai zakat, infaq, dan sedekah.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua 1 Baznas Kota Palopo, Bapak Sumarsono, dalam bentuk dakwah zakat yang dihadiri oleh camat, lurah, serta seluruh ASN kelurahan se-Kecamatan Wara Timur. Dalam pemaparannya, Sumarsono menyampaikan materi dengan gaya yang santai dan mudah dipahami oleh seluruh peserta, sehingga dalam sesi tanya jawab hampir semua peserta antusias mengajukan pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan.
Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan bahwa zakat pendapatan dan jasa wajib dikeluarkan jika pendapatan yang diterima telah mencapai nisab, yaitu sebesar Rp6.859.000 per bulan sesuai dengan Keputusan Ketua Baznas Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2024. Pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan bruto, dengan kadar zakat pendapatan dan jasa sebesar 2,5%.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua 3 Baznas Palopo, Drs. H. Mustahrim, T., M.Hi., yang turut menambahkan materi tentang pentingnya zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Beliau menekankan bahwa ZIS memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pembangunan di Kota Palopo. Menurutnya, zakat tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga menjadi sarana untuk membersihkan harta dan membawa keberkahan bagi yang berzakat.
Drs. Mustahrim juga mengajak para ASN dan perangkat kelurahan untuk lebih aktif dalam mendukung program Baznas dan menyosialisasikan pentingnya ZIS kepada masyarakat. Harapannya, ZIS bisa dikelola secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan agama dan aturan pemerintah. Dengan pengelolaan yang baik, dana ZIS akan berdampak positif dalam mengurangi kemiskinan dan mendukung pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Palopo Meresmikan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB ) Penerima Manfaat an. Abdul Aziz
BAZNAS Kota Palopo Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Pak Samrin, Warga yang Berjuang Melawan Tumor Ganas
BAZNAS Kota Palopo Jemput Zakat Perikanan: Wujud Keikhlasan dan Kepedulian dari Hamba Allah
Rakornas Tahun 2025: BPS Menyatakan BAZNAS Berperan Kunci dalam Menurunkan Tingkat Kemiskinan di Indonesia
Baznas Palopo Serahkan Muallaf Kit kepada Siska Sefrianthy Biring: Harapan untuk Tetap Istiqomah dalam Pelukan Islam
Wali Kota Palopo Bersama BAZNAS Kota Palopo Salurkan Bantuan Program Palopo Cerdas di SDN 58 Tandung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
